Menu Tutup

Kegiatan Tahsin MIN 3 Deli Serdang

MIN 3 Deli Serdang (HUMAS)

Implementasi bimbingan dan arahan kepala MIN 3 Deli Serdang Bapak Edi Sundowo, MA yang merujuk pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor 296 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Kompetensi Lulusan Khusus Madrasah menjadi rutinitas pembiasaan untuk peserta didik.

Ibu Hj. Nurhalimah, S. Ag selaku koordinator memberi bimbingan tahsin kepada para peserta didik dalam kegiatan apel pagi.

Para dewan guru juga antusias dalam mengimplementasikan arahan Bapak Kepala Madrasah agar peserta didik dapat mencapai Kompetensi Lulusan Madrasah.